JemberNetwork.com - Siapa yang menyangka bila kecanggihan teknologi juga dapat menjadi media untuk seseorang melakukan kejahatan kejahatan ini dikenal sebagai kejahatan siber (cybercrime).
Semua kalangan dapat menjadi korban dari kejahatan cyber tidak peduli mereka adalah tokoh terkenal atau hanya masyarakat biasa.
Oleh karena itu, Polri menyadari betapa rentannya masyarakat untuk menjadi korban kejahatan siber (cybercrime), terutama kejahatan yang tidak terlihat seperti spyware.
Baca Juga: Gempar! Indonesia Menjadi Peringkat Pertama Pengguna Gadget Terbanyak Selama 4 Tahun Menurut Data AI
Dikutip oleh Jember network.com dari akun Instagram @divisihumaspolri, Polri membagikan informasi untuk mengedukasi masyarakat agar lebih waspada dengan keberadaan spyware.
Spyware adalah perangkat pengintai yang dibuat oleh hacker untuk mengambil data korban demi keuntungan pribadi.
Pelaku dari spyware akan melakukan peretasan, pencurian identitas dan penyalahgunaan data pribadi yang sensitif dari korban.
Artikel Terkait
Video Viral Winda Can: Fakta Mengejutkan & Bahaya Link Jebakan yang Harus Diwaspadai
Pertemuan Rahasia di Solo: Pengamat Bongkar Alasan Sebenarnya Wasekjen Demokrat Temui Jokowi
Rieke Diah Pitaloka Bongkar Data BPJS: Benarkah Separuh Rakyat Indonesia Miskin?
Wali Kota Bekasi Nyaris Kena Golok Saat Tertibkan PKL: Ini Kronologi Lengkap dan Responsnya!