polhukam.id - Kabar pemekaran wilayah Kabupaten Garut sudah sering santer terdengar.
Kabupaten Garut yang menjadi daerah terluas ketiga di Jawa Barat akan dimekarkan bersama delapan daerah kabupaten lainnya.
Khusus untuk Kabupaten Garut akan dimekarkan menjadi dua kabupaten baru sekaligus, yaitu Kabupaten Garut Utara dan Kabupaten Garut Selatan.
Baca Juga: Ternyata Daerah di DI Yogyakarta Ini Disebut Sebagai Pemilik Kecamatan Terbanyak, Bisa Tebak?
Terkait pembentukan Kabupaten Garut Selatan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut telah menggelar Sidang paripurna dalam rangka penandatanganan dan persetujuan bersama pembentukan daerah persiapan kabupaten Garut Selatan (Garsel).
Sidang yang berlangsung pada 31 Desember 2019 lalu tersebut memutuskan beberapa kecamatan yang akan berpisah dengan kabupaten induk.
Setidaknya ada 15 kecamatan dan 129 desa yang berada di selatan Kabupaten Garut akan memisahkan diri.
Artikel Terkait
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M
Brigpol Arya Gugur Ditembak Saat Cegah Curanmor! Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Mencekam
Jakmania Wajib Baca! Alumni MBFA Bongkar Fakta di Balik Nasib Persija yang Kian Terpinggirkan
Viral! Akun X Jepang Salah Sangka, Rumah Jokowi Dikira Rumah Angker Buat Uji Nyali