polhukam.id - Kabar pemekaran wilayah Kabupaten Garut sudah sering santer terdengar.
Kabupaten Garut yang menjadi daerah terluas ketiga di Jawa Barat akan dimekarkan bersama delapan daerah kabupaten lainnya.
Khusus untuk Kabupaten Garut akan dimekarkan menjadi dua kabupaten baru sekaligus, yaitu Kabupaten Garut Utara dan Kabupaten Garut Selatan.
Baca Juga: Ternyata Daerah di DI Yogyakarta Ini Disebut Sebagai Pemilik Kecamatan Terbanyak, Bisa Tebak?
Terkait pembentukan Kabupaten Garut Selatan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut telah menggelar Sidang paripurna dalam rangka penandatanganan dan persetujuan bersama pembentukan daerah persiapan kabupaten Garut Selatan (Garsel).
Sidang yang berlangsung pada 31 Desember 2019 lalu tersebut memutuskan beberapa kecamatan yang akan berpisah dengan kabupaten induk.
Setidaknya ada 15 kecamatan dan 129 desa yang berada di selatan Kabupaten Garut akan memisahkan diri.
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras