Hukrim - Kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ganja kini menjerat artis Ammar Zoni (AZ).
Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat, menyebutkan bahwa keputusan rehabilitasi sepenuhnya diberikan oleh pihak pengadilan.
"Nanti kami akan koordinasi dengan pihak pengadilan apabila ada pertimbangan lain terkait dengan AZ ini apakah perlu direhab atau tidak, sepenuhnya diserahkan oleh pengadilan," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes. Pol. M.Syahduddi, S.I.K., MSi., dilansir TB News, Sabtu (16/12/23).
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?