Saptarini meyakinkan langkah tegas yang diambil tersebut memang harus dilakukan oleh seorang pimpinan sebagai bentuk efek jera kepada yang lainnya. Terlebih pada tahun politik ini, seorang ASN dan pegawai di lingkungan BUMN/BUMD harus bersikap netral dan mengedepankan etika sebagai seorang pegawai yang diatur dalam Undang Undang Kepegawaian.
"Langkah langkah yang diambil sebelum memutuskan untuk bersikap pastinya sudah dilakukan oleh pimpinan dan internal di perusahaan tersebut. Jadi seharusnya dihormati putusan tersebut," paparnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang oknum pegawai di Perusahaan Daerah Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu menyebarluaskan foto mantan presiden Republik Indonesia Megawati Soekarno Putri dengan mengenakan bikini berwarna merah. Unggahan tersebut langsung tersebar dan membuat beragam reaksi atas tayangan tersebut.
Baca Juga: Summarecon Mall Bandung Resmi Dibuka, Destinasi Wisata Belanja Terbaru di Bandung Timur
Perbuatan tidak bijak yang dilakukan oleh oknum pegawai Perumdam Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu tersebut langsung dilaporkan oleh jajaran pengurus DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kabupaten Indramayu dan Perwakilan pegawai Perumdam Tirta Darma Ayu ke Mapolres Indramayu ***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: paradapos.com
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur