polhukam.id - Provinsi Sulawesi Tenggara adalah provinsi yang berada di bagian tenggara Pulau Sulawesi. Dalam beberapa tahun terakhir, provinsi Sultra telah mengalami pemekaran wilayah.
Pemekaran wilayah merupakan suatu proses yang dilakukan oleh pemerintah untuk membagi satu wilayah administratif menjadi dua atau lebih wilayah administratif baru.
Perlu diketahui, bahwa Pemekaran Wilayah di Sulawesi Tenggara membutuhkan proses yang cukup panjang, mulai dari studi kelayakan, pengajuan usulan, evaluasi usulan, pembahasan di DPR, dan penetapan.
Tahap awal dalam proses pemekaran wilayah di Sulawesi Tenggara adalah studi kelayakan wilayah yang akan dimekarkan.
Dalam tahap ini, dilakukan kajian mendalam tentang kelayakan pemekaran wilayah di Sulawesi Tenggara. Kajian ini meliputi aspek sosial, ekonomi, budaya, dan politik.
Setelah studi kelayakan selesai dilakukan, hasil dari studi tersebut kemudian diajukan kepada pemerintah pusat. Usulan ini biasanya diajukan oleh pemerintah daerah atau masyarakat setempat.
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras