2. Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan
3. Bukan merupakan anggota ASN, TNI, atau Polri
4. Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja
5. Terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos RI
Baca Juga: Luar Biasa! Ternyata Sepanjang 2023 Anggaran Rp443,4 Triliun Dikucurkan untuk Bansos
Besaran Dana Bansos PKH 2024
Balita (usia 0-6 tahun) mendapat Rp 750.000,00 per tahap atau Rp 3.000.000,00 per tahun;
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: swargantara.com
Artikel Terkait
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!
17 Hari Tanpa Makan: Eksperimen Puasa Air Ekstrem & Perubahan Tubuh yang Mengejutkan!
DPR Bongkar Masalah Serius di Balik Program Makan Gratis: Dapur MBG Ternyata Belum Halal!