Aziz yang juga merupakan juru bicara (jubir) eks imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab itu berharap polisi bisa profesional dalam menangani kasus tersebut.
"Ya semoga polisi bisa profesional dan (Ruhut) segera ditindak," kata Aziz ketika dikonfirmasi, Jumat (13/5).
Namun, Aziz tak menampik bahwa dia ragu kasus itu bisa berlanjut sampai ke tingkat pengadilan, mengingat Ruhut saat ini dekat dengan kalangan penguasa. "Kami harus tetap optimistis, tetapi juga realistis," kata pria yang juga berprofesi sebagai advokat itu.
Adapun perkara hukum yang menjerat Ruhut berawal saat dia mengunggah foto Anies Baswedan telanjang dada di akunnya di Twitter. Unggahan itu dianggap sebagai bentuk pelecehan.
Buntutnya, Ruhut yang merupakan politikus PDIP itu dilaporkan Petrodes Mega Keliduan atau Mega ke Polda Metro Jaya. Laporan itu sudah diterima dan kini penyidik masih melakukan pendalaman.
Sumber: jpnn.com
Artikel Terkait
Catatan Sejarah Membela & Melindungi Kezaliman: Mengundang Revolusi Rakyat!
Isu Prabowo Ketua Dewan Pembina Grib Jaya, Eks Panglima TNI: Tak Mungkin Presiden Back Up Preman!
Asal-usul Hercules Disebut Tukang Angkut Barang TNI, Diboyong ke Jakarta, Kini Berani Hina Purnawirawan Bau Tanah
Di Balik Tuntutan Purnawirawan TNI Lengserkan Gibran