Penjabaran istilah asing ataupun singkatan dalam debat merupakan salah satu peraturan baru yang diberikan oleh KPU.
Pasalnya, di debat Cawapres sebelumnya banyak masyarakat yang berkomentar tentang istilah asing ataupun singkatan asing yang tidak dipahami oleh lawan.
Dengan demikian, di debat keempat ini KPU memberikan peraturan untuk Cawapres harus menjabarkan singkatan ataupun istilah asing yang mereka gunakan saat sesi tanya jawab.
Baca Juga: Namanya Disebut Gibran Dalam Debat Cawapres 2024, Tom Lembong Trending di X Hingga Buat Cuitan Ini
Setelah diingatkan peraturan pada sesi tanya jawab yang mengharuskan Cawapres untuk menjabarkan istilah asing membuat pendukung lainnya menyoraki Calon Wakil Presiden dengan nomor urut 2 tersebut.
Alih-alih langsung menjawab, Gibran mengungkapkan bahwa ia tak menjelaskan istilah tersebut dikarenakan rival yang ditanyakan adalah seorang profesor.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jember.jatimnetwork.com
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras