polhukam.id - Tim Satgas Gakkum Narkoba Polda Sumut terus mengencarkan penindakan peredaran narkotika dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
Berlokasi di Kampung Banten, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, petugas melakukan penggerebekan narkoba, Senin (22/1).
Setibanya di lokasi, petugas bergerak cepat menyisir sekaligus menggeledah gubuk-gubuk yang dijadikan sebagai lokasi tempat menggunakan narkoba serta permainan judi.
Alhasil, dari penggerebekan yang dilakukan petugas mengamankan sebanyak 12 orang terdiri dari dari 9 pria dan 3 wanita yang terbukti mengonsumsi narkoba.
Artikel Terkait
Wakil Ketua DPR Kritik Keras TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi: Ini Pembungkaman Kebebasan Berekspresi!
Harga BBM Pertamina 11 Mei 2026: Daftar Terbaru Pertalite, Pertamax, Solar - Ada yang Naik Gila-gilaan!
Pertumbuhan 5,61% Justru Memiskinkan? Ekonom Ungkap Fakta Pahit di Balik Data Ekonomi Indonesia
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M