polhukam.id - UMKM yang menanti bantuan langsung tunai (BLT) tahun 2024, ada kabar baik. Pemerintah masih memberikan bantuan kepada pelaku usaha, yaitu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Kedua bantuan ini memiliki nominal yang cukup besar, yaitu Rp 2,4 juta dan Rp 3 juta per tahun.
Untuk mengecek apakah UMKM Anda termasuk penerima bantuan, bisa melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang sebelumnya cair untuk pelaku usaha dan UMKM sebesar Rp 2,4 juta, tidak lagi dilanjutkan pemerintah pada tahun 2024.
Namun, UMKM masih bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah, yaitu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
BPNT adalah bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan miskin.
Bantuan ini diberikan dalam bentuk pangan, yaitu beras, telur, dan minyak goreng. Nominal BPNT untuk tahun 2024 adalah Rp 2,4 juta per tahun.
Pencairan BPNT dilakukan secara bertahap, yaitu selama 4 kali dalam setahun atau setiap 3 bulan sekali.
PKH adalah program bantuan sosial yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan miskin.
Bantuan ini diberikan dalam bentuk tunai dan nontunai.
Nominal bantuan PKH untuk tahun 2024 adalah Rp 3 juta per tahun.
Pencairan PKH juga dilakukan secara bertahap, yaitu selama 4 kali dalam setahun atau setiap 3 bulan sekali.
Untuk mengecek apakah UMKM Anda termasuk penerima bantuan BPNT atau PKH, bisa melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: nusahits.com
Artikel Terkait
Yahukimo Mencekam Usai OPM Deklarasi Perang, 1 Prajurit TNI dan 1 Warga Tewas Dibunuh
UPDATE! Menguak Jejak Misterius Widodo, Relawan Asal Solo Diduga Otak Pembuatan Dokumen Ijazah Palsu Jokowi
Koran yang Memuat Pengumuman Hasil Ujian Jokowi Masuk UGM Disita Polri, Roy Suryo: Jahat Sekali!
Operasi Bahlil Lahadalia Lepas Dari Noda Nikel Raja Ampat