polhukam.id - UMKM yang menanti bantuan langsung tunai (BLT) tahun 2024, ada kabar baik. Pemerintah masih memberikan bantuan kepada pelaku usaha, yaitu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Kedua bantuan ini memiliki nominal yang cukup besar, yaitu Rp 2,4 juta dan Rp 3 juta per tahun.
Untuk mengecek apakah UMKM Anda termasuk penerima bantuan, bisa melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang sebelumnya cair untuk pelaku usaha dan UMKM sebesar Rp 2,4 juta, tidak lagi dilanjutkan pemerintah pada tahun 2024.
Namun, UMKM masih bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah, yaitu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
BPNT adalah bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan miskin.
Bantuan ini diberikan dalam bentuk pangan, yaitu beras, telur, dan minyak goreng. Nominal BPNT untuk tahun 2024 adalah Rp 2,4 juta per tahun.
Artikel Terkait
Wakil Ketua DPR Kritik Keras TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi: Ini Pembungkaman Kebebasan Berekspresi!
Harga BBM Pertamina 11 Mei 2026: Daftar Terbaru Pertalite, Pertamax, Solar - Ada yang Naik Gila-gilaan!
Pertumbuhan 5,61% Justru Memiskinkan? Ekonom Ungkap Fakta Pahit di Balik Data Ekonomi Indonesia
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M