polhukam.id - Boikot produk-produk yang terafiliasi negara Zionis Israel kembali digaungkan.
Di Indonesia, sejumlah bisnis perusahaan multinasional terafiliasi Israel gonjang-ganjing pasca keluarnya Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mendukung perjuangan Palestina dan boikot produk terafiliasi Israel.
Boikot ini terus berlanjut, para pebisnis yang terdampak juga sibuk bermanuver dengan berupaya menghilangkan kesan bisnis mereka ada kaitannya dengan Israel.
Bahkan ada produk air minum global yang rajin menyumbang dana dan mengirim produk air mineral ke Palestina, supaya tidak dibilang ada kaitannya dengan Israel.
Meskipun faktanya, induk perusahaan mereka memang terbukti punya investasi di Israel.
Upaya “Palestina Washing” yang dilakukan produsen terkait Israel sejauh ini sepertinya masih kusut, karena masyarakat ternyata patuh mengikuti Fatwa MUI.
“Boikot terhadap produk global wajib digelorakan, Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam rangka mendukung Palestina Merdeka wajib terus diikuti,” kata KH Ikhsan Abdullah, Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch (IHW) yang juga dikenal sebagai Wakil Sekretaris Jenderal MUI.
Artikel Terkait
Syekh Ahmad Al Misry Terungkap: Modus Beasiswa, Pelecehan di Tempat Ibadah, dan Penyalahgunaan Ayat
Mata Andrie Yunus Terancam Buta: Benarkah Hanya Dendam Pribadi Seperti Klaim TNI?
Video Viral Zahra Seafood 6 Menit 40 Detik: Fakta Mengejutkan & Bahaya Link Palsu yang Mengintai
Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau: Serpihan Ekor Ditemukan, 8 Orang Masih Dicari!