polhukam.id - Boikot produk-produk yang terafiliasi negara Zionis Israel kembali digaungkan.
Di Indonesia, sejumlah bisnis perusahaan multinasional terafiliasi Israel gonjang-ganjing pasca keluarnya Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mendukung perjuangan Palestina dan boikot produk terafiliasi Israel.
Boikot ini terus berlanjut, para pebisnis yang terdampak juga sibuk bermanuver dengan berupaya menghilangkan kesan bisnis mereka ada kaitannya dengan Israel.
Bahkan ada produk air minum global yang rajin menyumbang dana dan mengirim produk air mineral ke Palestina, supaya tidak dibilang ada kaitannya dengan Israel.
Meskipun faktanya, induk perusahaan mereka memang terbukti punya investasi di Israel.
Upaya “Palestina Washing” yang dilakukan produsen terkait Israel sejauh ini sepertinya masih kusut, karena masyarakat ternyata patuh mengikuti Fatwa MUI.
“Boikot terhadap produk global wajib digelorakan, Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam rangka mendukung Palestina Merdeka wajib terus diikuti,” kata KH Ikhsan Abdullah, Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch (IHW) yang juga dikenal sebagai Wakil Sekretaris Jenderal MUI.
Artikel Terkait
Eggi Sudjana Sebut Jokowi Firaun: Benarkah Pertemuan Solo Itu Jalan Damai atau Bumerang Hukum?
Demo Ojek Online 2026 Ricuh? 1.541 Personel Dikerahkan Amankan Monas & Kedubes AS
Indonesia Stop Impor Solar 2026: Antrean Truk Panjang Akan Berakhir, Ini Rahasianya!
Said Iqbal Bongkar Alasan Menolak Pilkada Tidak Langsung: Upah Buruh Bisa Ditekan!