polhukam.id: Warga cluster Cires, Perumahan Cibubur Residence, telah menetapkan batas waktu hingga Jumat (26/1/2024) bagi pengembang Majapahit Suites atau The MAJ untuk memenuhi 11 tuntutan yang diajukan oleh warga.
Keputusan ini diputuskan setelah hasil audiensi di Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, yang melibatkan pihak Distaru, Kelurahan, Polsek, dan Dishub pada Jumat (19/1/2024) lalu.
"Kita telah menyampaikan aspirasi 11 item kepada Dinas Lingkungan Hidup. Kita juga menambah aspirasi terkait waktu kerja dan penyiapan dampak lingkungan oleh MAJ. Kami memberikan batas waktu hingga besok (26 Januari) untuk pemenuhan tuntutan tersebut," Sekretaris RT 06, RW 18, Purwadi kepada awak media usai audiensi di ruang DLH Kota Bekasi, Kamis (25/1/2024).
Artikel Terkait
17 Hari Tanpa Makan: Eksperimen Puasa Air Ekstrem & Perubahan Tubuh yang Mengejutkan!
DPR Bongkar Masalah Serius di Balik Program Makan Gratis: Dapur MBG Ternyata Belum Halal!
Purbaya Ngamuk ke BPJS: Penonaktifan Massal Peserta BPJS Dinilai Konyol dan Rugikan Negara, Ini Dampaknya!
Video Viral Winda Can: Fakta Mengejutkan & Bahaya Link Jebakan yang Harus Diwaspadai