polhukam.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan 160 sertipikat tanah kepada masyarakat Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tepatnya Desa Lembar dan Desa Lumbar Selatan pada Kamis (25/1).
Sertipikat diserahkan secara langsung kepada masyarakat di depan perkebunan warga sembari melakukan dialog dengan warga setempat. Sertipikat yang diserahkan kali ini merupakan hasil dari program Konsolidasi Tanah yang berasal dari lahan pertanian warga seluas 467.316 m2.
Adapun peruntukan dari lahan tersebut digunakan untuk sejumlah kepentingan masyarakat di antaranya 13.587 m2 untuk jalan usaha tani dan 5.113 m2 untuk irigasi Desa Lembar serta Desa Lembar Selatan.
Usai menyerahkan sertipikat, Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan kepada masyarakat bahwa program Konsolidasi Tanah ini didasari permasalahan atas sulitnya akses mobilitas transportasi bibit, pupuk, dan mengangkut hasil panen warga setempat.
"Sehingga tidak ada permasalahan lagi untuk transportasi hasil panen mereka," jelas Hadi Tjahjanto dalam keterangan tertulisnya kepada polhukam.id.
Desa Lembar dan Desa Lembar Selatan memiliki komoditas pangan berupa padi, jagung, pisang, dan kelapa. Dengan potensi lahan pertanian yang begitu besar, maka masyarakat berinisiatif mengajukan penataan lahan pertaniannya agar jalan usaha tani dapat dibangun.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur