POLHUKAM.ID - Ketua Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo mengajak calon presiden mendatang berani menandatangani kontrak pemberian amnesti bagi orang yang dipenjara karena bernuansa politik.
Hal ini disampaikan di acara 3 tahun KAMI, Selasa (5/9) malam.
"Kita mengajak calon-calon presiden untuk menandatangi kontrak kepada siapa pun, entah capres, ketua partai atau sekjen partai yang dipidanakan sejak bulan sekarang ini," kata Gatot di acara KAMI yang disiarkan FFN TV.
Kata Gatot, presiden yang terpilih nanti bisa akan mengawali sambutan pertamanya berbicara soal hal tersebut. Dia juga meminta dalam tanda tangan kontrak itu, presiden terpilih untuk membentuk tim investigasi yang bertujuan untuk menginvestigasi baik itu penyidik, penuntut dan pengambil keputusan.
Artikel Terkait
Harta Rp40,43 M Tanpa Utang! Ini Isi LHKPN Hasan Nasbi, Penasihat Khusus Komunikasi Presiden
Reshuffle Kabinet Prabowo Hari Ini: 6 Nama Baru Dilantik, Ada Dudung hingga Aktivis Buruh!
Minyakita Makin Mahal? Zulhas Beri Sinyal Kenaikan HET, Netizen Murka!
Kekayaan 50 Konglomerat Setara 55 Juta Rakyat: Warisan Ketimpangan Jokowi yang Bikin Miris