Pembentukan Kabupaten Bangka Barat sudah tertulis dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003.
Undang-Undang pembentukan Kabupaten Bangka Barat ini telah disahkan pada 25 Februari 2003.
Pembentukan Kabupaten Bangka Barat ini bersamaan dengan pembentukan wilayah Bangka Selatan, Bangka Tengah, dan Belitung Timur.
Kabupaten Bangka Barat memiliki luas wilayah total mencapai 2.851,41 km2.
Kabupaten Bangka Barat menjadi daerah kedua terluas di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Ibu kota dari Kabupaten Bangka Barat ini terletak di Kecamatan Muntok.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jatimnetwork.com
Artikel Terkait
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras
Prabowo Gebrak Meja: Kabais TNI Diganti, 4 Anggotanya Tersangka Kasus Terorisme ke Aktivis
PHK Massal PPPK Mengancam Daerah: Efek Domino Kebijakan Prabowo yang Bikin Resah