Pembentukan Kabupaten Bangka Barat sudah tertulis dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003.
Undang-Undang pembentukan Kabupaten Bangka Barat ini telah disahkan pada 25 Februari 2003.
Pembentukan Kabupaten Bangka Barat ini bersamaan dengan pembentukan wilayah Bangka Selatan, Bangka Tengah, dan Belitung Timur.
Kabupaten Bangka Barat memiliki luas wilayah total mencapai 2.851,41 km2.
Kabupaten Bangka Barat menjadi daerah kedua terluas di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Ibu kota dari Kabupaten Bangka Barat ini terletak di Kecamatan Muntok.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jatimnetwork.com
Artikel Terkait
Wali Kota Bekasi Nyaris Kena Golok Saat Tertibkan PKL: Ini Kronologi Lengkap dan Responsnya!
PAN Usung Prabowo-Zulhas Dua Periode: Akankah Koalisi Gemuk Prabowo Pecah?
Masa Lalu Kelam Denada Tambunan Terungkap: Gonta-Ganti Pacar, Gaya Hidup Malam, dan Misteri Anak Ketiga
Video Gilcans Ambon Viral 54 Detik: Fakta Mencengangkan di Balik Sprei Hijau yang Hebohkan Medsos