polhukam.id -- Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial BPNT pada Januari 2024 ini.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau yang sering disebut sebagai bantuan sosial (bansos) sembako adalah program bantuan pemerintah yang spesifik untuk masyarakat miskin.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, pencairan bansos tersebut dilakukan secara bertahap sesuai dengan waktu yang telah dijadwalkan.
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar sebagai penerima bansos BPNT ini tentunya menjadi angin segar.
Baca Juga: Bawaslu Sigap Telususuri Dugaan Bansos Beras Berstiker Prabowo Gibran, Cak Imin: Miskin Etika
Program ini bertujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi keluarga yang kurang mampu dengan memberikan bantuan langsung dalam bentuk pangan.
Penyaluran bantuan BPNT pada tahun 2024 akan dilanjutkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos), dimulai dengan penyaluran tahap pertama yang dijadwalkan pada bulan Januari 2024.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di situs cekbansos.kemensos.go.id akan menerima bantuan tersebut, yaitu sebesar Rp 200 ribu per bulan selama setahun, sehingga total Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diterima oleh KPM mencapai Rp 2,4 juta.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur