Prajurit Satu Kelasi Satu: Rp 1.830.500 hingga Rp 2.827.000
Prajurit Kepala Kelasi Kepala: Rp 1.887.800 hingga Rp 2.915.400
Kopral Dua: Rp 1.946.800 hingga Rp 3.006.600
Kopral Satu: Rp 2.007.700 hingga Rp 3.100.700
Kopral Kepala: Rp 2.070.500 hingga Rp 3.197.700
Golongan II: Bintara TNI
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kabarfajar.com
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur