polhukam.id - Upah Minimum UMK 2024 untuk 8 Daerah di Banten, Gaji Bulan Januari Sudah Sesuai? Yuk Cocokan di Sini..
Ada sanksi pidana untuk para pengusaha, jika melanggar Upah Minimum atau UMK Banten 2024 untuk 8 dDaerah, yang berlaku 1 Januari 2024.
Jika tak membayar upah minimum atau UMK Banten 2024 tak sesuai ketetapan pemerintah, pengusaha diancam sanksi penjara sesuai aturan yang ada.
Baca Juga: Motor Honda Stylo 160, Skutik Premium Pertama di Indonesia, Segini Harganya..
Besaran upah minimum atau UMK Banten 2024 untuk 8 daerah di Provinsi Banten akhirnya diumumkan dan ditetapkan pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
Pj Gubernur Banten, Al Muktabar menetapkan dan mengumumkan UMK Banten 2024 untuk 8 daerah di Provinsi Banten naik kisaran 1 hingga 3%.
Besaran kenaikan tersebut tidak sesuai dengan harapan para buruh yang menuntut kenaikan upah minimum atau UMK Banten 2024 sebesar 15%.
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras