Joni juga menegaskan bahwa pihaknya akan mempelajari lebih lanjut, terutama dalam aspek aturan hukum terkait dugaan penjiplakan logo tersebut.
“Terkait dugaan kemiripan logo KAI yang lama dengan suatu instansi di Polandia yang dimaksud, akan kami pelajari lebih lanjut dari berbagai aspek aturan yang berlaku,” tutup Joni.
PTS sendiri adalah perusahaan yang menyediakan berbagai layanan perawatan sarana kereta api, termasuk kereta, gerbong, KRL, KRD, lokomotif, dan tram.
Saat ini, PT. KAI menggunakan logo baru yang menampilkan tulisan ‘KAI’ dengan warna oranye dan biru tua. Logo ini memiliki garis yang menyambung ke atas pada huruf A, dan mulai digunakan sejak tanggal 5 Oktober 2020 hingga saat ini.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Wali Kota Bekasi Nyaris Kena Golok Saat Tertibkan PKL: Ini Kronologi Lengkap dan Responsnya!
PAN Usung Prabowo-Zulhas Dua Periode: Akankah Koalisi Gemuk Prabowo Pecah?
Masa Lalu Kelam Denada Tambunan Terungkap: Gonta-Ganti Pacar, Gaya Hidup Malam, dan Misteri Anak Ketiga
Video Gilcans Ambon Viral 54 Detik: Fakta Mencengangkan di Balik Sprei Hijau yang Hebohkan Medsos