Joni juga menegaskan bahwa pihaknya akan mempelajari lebih lanjut, terutama dalam aspek aturan hukum terkait dugaan penjiplakan logo tersebut.
“Terkait dugaan kemiripan logo KAI yang lama dengan suatu instansi di Polandia yang dimaksud, akan kami pelajari lebih lanjut dari berbagai aspek aturan yang berlaku,” tutup Joni.
PTS sendiri adalah perusahaan yang menyediakan berbagai layanan perawatan sarana kereta api, termasuk kereta, gerbong, KRL, KRD, lokomotif, dan tram.
Saat ini, PT. KAI menggunakan logo baru yang menampilkan tulisan ‘KAI’ dengan warna oranye dan biru tua. Logo ini memiliki garis yang menyambung ke atas pada huruf A, dan mulai digunakan sejak tanggal 5 Oktober 2020 hingga saat ini.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras