Otorita IKN Mau Bongkar 200 Bangunan Warga, Amnesty: Katanya Bangun IKN Tanpa Penggusuran?

- Minggu, 17 Maret 2024 | 18:45 WIB
Otorita IKN Mau Bongkar 200 Bangunan Warga, Amnesty: Katanya Bangun IKN Tanpa Penggusuran?


Menurutnya, pemerintah berjanji pengelolaan IKN akan memperhatikan hak atas tanah kelompok masyarakat adat.


Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Otorita IKN Bambang Susantono menegaskan tidak akan menggusur semena-mena dalam rangka pembangunan IKN.


Akan tetapi, beredar surat dari Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) kepada 200 warga di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, agar membongkar bangunan mereka di lokasi pembangunan IKN.


Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, mengatakan hak-hak warga harus dilindungi dan negara harus memastikan bahwa mereka tidak lagi menjadi korban.


"Surat dari OIKN tak hanya melecehkan hak masyarakat Sepaku, termasuk hak warga adat suku Balik yang bermukim di sana, tapi juga membuat mereka terancam kehilangan tempat tinggal. Langkah ini melanggar hak konstitusional warga dan hak atas tanah masyarakat adat yang diakui secara internasional," kata Usman.

Halaman:

Komentar

Terpopuler