Rumah menteri di IKN memiliki luas bangunan 580 meter persegi dan luas lahan 1.000 meter persegi. Proses pembangunan ditargetkan selesai dan siap huni pada pertengahan tahun 2024.
Kepala Satuan Tugas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis H. Sumadilaga menuturkan ada 2 unit rumah tapak jabatan menteri (RTJM) yang sudah selesai dikerjakan. Kedua rumah itu berada di perbukitan atau upslope.
Lalu berapa biaya per unitnya?
Melansir detik.com, pada awal 2023 saat rapat dengar pendapat DPR RI dengan Kementerian PUPR, disebutkan pembangunan 36 rumah dinas menteri akan memakan biaya Rp 519,06 miliar. Ini berarti pembangunan per unit rumah menteri di IKN menelan biaya sekitar Rp 14 miliar lebih.
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto menuturkan, anggaran tersebut sudah termasuk perabotan. Ini membuat rumah jabatan menteri di IKN langsung siap huni.
Artikel Terkait
SBY Peringatkan Dunia: 7 Titik Panas Ini Bisa Picu Perang Dunia III, Usul Sidang Darurat PBB!
Viral! Inilah Fakta di Balik Video Cosplay Saylviee yang Hebohkan TikTok dan Google
Dua Partai Baru 2026: Gema Bangsa Dukung Prabowo, Gerakan Rakyat Usung Anies – Siapakah yang Bertahan?
Dahnil Anzar Simanjuntak Naik KRL, Ternyata Hartanya Rp27,89 Miliar & Punya 7 Mobil Mewah!