Rumah menteri di IKN memiliki luas bangunan 580 meter persegi dan luas lahan 1.000 meter persegi. Proses pembangunan ditargetkan selesai dan siap huni pada pertengahan tahun 2024.
Kepala Satuan Tugas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis H. Sumadilaga menuturkan ada 2 unit rumah tapak jabatan menteri (RTJM) yang sudah selesai dikerjakan. Kedua rumah itu berada di perbukitan atau upslope.
Lalu berapa biaya per unitnya?
Melansir detik.com, pada awal 2023 saat rapat dengar pendapat DPR RI dengan Kementerian PUPR, disebutkan pembangunan 36 rumah dinas menteri akan memakan biaya Rp 519,06 miliar. Ini berarti pembangunan per unit rumah menteri di IKN menelan biaya sekitar Rp 14 miliar lebih.
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto menuturkan, anggaran tersebut sudah termasuk perabotan. Ini membuat rumah jabatan menteri di IKN langsung siap huni.
Artikel Terkait
Demo Kaltim Meledak Lagi? Gubernur Ngumpet, Mahasiswa Siapkan Aksi Besar-besaran!
Pelatih Voli Cirebon Hamili Anak Didik 13 Tahun, Terancam 9 Tahun Penjara!
Anne Hathaway Ucapkan Insya Allah: Benarkah Dia Pindah Agama? Ini Faktanya!
Menkeu Purbaya Buka Suara: Dari Mana Anggaran Gaji 30 Ribu Manajer Koperasi Ini?