Rumah menteri di IKN memiliki luas bangunan 580 meter persegi dan luas lahan 1.000 meter persegi. Proses pembangunan ditargetkan selesai dan siap huni pada pertengahan tahun 2024.
Kepala Satuan Tugas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis H. Sumadilaga menuturkan ada 2 unit rumah tapak jabatan menteri (RTJM) yang sudah selesai dikerjakan. Kedua rumah itu berada di perbukitan atau upslope.
Lalu berapa biaya per unitnya?
Melansir detik.com, pada awal 2023 saat rapat dengar pendapat DPR RI dengan Kementerian PUPR, disebutkan pembangunan 36 rumah dinas menteri akan memakan biaya Rp 519,06 miliar. Ini berarti pembangunan per unit rumah menteri di IKN menelan biaya sekitar Rp 14 miliar lebih.
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto menuturkan, anggaran tersebut sudah termasuk perabotan. Ini membuat rumah jabatan menteri di IKN langsung siap huni.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur