"Makanya kami menolak hasil pilpres, audit forensik, audit server KPU yang sudah tersebar ke mana-mana ketidakberesan tersebut," tambahna menegaskan.
Sementara orator lainnya mengatakan, bahwa seluruh komisioner KPU harus ditangkap karena sudah jelas tebukti melanggar etik dan ditegur oleh Dewan Kehormatan Penyelenggar Pemilu(DKPP) atas lolosnya pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.
"Seluruh komisioner KPU harus ditangkap karena meloloskan pencawapresan Gibran, padahal DKPP sudah memberikan pelanggaran etika berat kepada KPU," tegasnya.
Sumber: monitor
Artikel Terkait
PPATK Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp155 Triliun: Devisa Negara Bocor ke Singapura?
Habib Bahar bin Smith Ditahan! Ini Pasal Berat yang Menghantuinya
Rahasia Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Kunci: Isu Polri, Gaza, dan Pemberantasan Korupsi Terbongkar!
Ancaman Pistol Ussama ke Bayi Ressa: Fakta Kelam yang Ditutupi Denada Selama 24 Tahun