"Makanya kami menolak hasil pilpres, audit forensik, audit server KPU yang sudah tersebar ke mana-mana ketidakberesan tersebut," tambahna menegaskan.
Sementara orator lainnya mengatakan, bahwa seluruh komisioner KPU harus ditangkap karena sudah jelas tebukti melanggar etik dan ditegur oleh Dewan Kehormatan Penyelenggar Pemilu(DKPP) atas lolosnya pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.
"Seluruh komisioner KPU harus ditangkap karena meloloskan pencawapresan Gibran, padahal DKPP sudah memberikan pelanggaran etika berat kepada KPU," tegasnya.
Sumber: monitor
Artikel Terkait
Defisit APBN Maret 2026 Tembus Rp240 Triliun! Ini Penyebab Utama Kenaikan 130%
Ahmad Dhani Bongkar Bukti ABC Perselingkuhan Maia Estianty dengan Bos TV: Saya yang Ceraikan Dia!
Prajurit TNI AL Baru Dilantik Tewas di Kapal Perang, Keluarga Temukan Luka Lebam dan Darah di Selangkangan
Rupiah Anjlok ke Rp17.420! Rekor Terburuk Sepanjang Sejarah, Apa yang Terjadi?