"Makanya kami menolak hasil pilpres, audit forensik, audit server KPU yang sudah tersebar ke mana-mana ketidakberesan tersebut," tambahna menegaskan.
Sementara orator lainnya mengatakan, bahwa seluruh komisioner KPU harus ditangkap karena sudah jelas tebukti melanggar etik dan ditegur oleh Dewan Kehormatan Penyelenggar Pemilu(DKPP) atas lolosnya pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.
"Seluruh komisioner KPU harus ditangkap karena meloloskan pencawapresan Gibran, padahal DKPP sudah memberikan pelanggaran etika berat kepada KPU," tegasnya.
Sumber: monitor
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!