POLHUKAM.ID - Aiptu FN yang saat ini berdinas di Sat Sabhara Polres Lubuk Linggau dan juga mantan Kanit dan Katim Reskrim Polsek Lubuk Linggau Selatan, hingga kini keberadaannya masih belum diketahui.
Sebelum berdinas di Sabhara, Aiptu FN juga pernah menjadi Kanit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Selatan, dan berhasil mengungkap kasus-kasus besar di wilayah hukum Lubuk Linggau Selatan.
Sebelumnya kejadian bermula saat dua debt collector bernama Deddi Zuheransyah (51) dan Robert (35) bertemu dengan FN di salah satu parkiran mall di Palembang.
Kedua debt collector berencana ingin mengambil mobil Aiptu FN yang diduga telah menunggak cicilan selama dua tahun.
Mobil FN dan kedua debt collector itu sempat bersenggolan, karena tak terima FN keluar dari dalam mobilnya dan langsung mengeluarkan diduga satu pucuk senjata api (Softgun) dari pinggang pelaku.
Meski sudah dihalangi istrinya, FN tetap mengarahkan senjata dan menembak ke arah korban Robert akan tetapi tidak mengenai korban, kemudian FN langsung memukul korban Robert menggunakan senjatanya mengenai kepala bagian kirinya.
Istri korban laporkan Aiptu FN ke Propam Polda Sumsel Istri Debt Collector Deddi Zuheransyah, Dira Oktasari, membenarkan jika dirinya telah membuat laporan ke Propam Polda Sumsel, usai sang suami ditusuk oknum polisi dengan senjata tajam di parkiran salah satu mall di Jalan POM IX Palembang.
Artikel Terkait
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M
Brigpol Arya Gugur Ditembak Saat Cegah Curanmor! Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Mencekam
Jakmania Wajib Baca! Alumni MBFA Bongkar Fakta di Balik Nasib Persija yang Kian Terpinggirkan
Viral! Akun X Jepang Salah Sangka, Rumah Jokowi Dikira Rumah Angker Buat Uji Nyali