POLHUKAM.ID -Aliansi Masyarakat Peduli Pemilu Jurdil (AMPPJ) mempermasalahkan pelaksanaan acara Silaturahmi Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi).
Koordinator AMPPJ, Sierra Prayuna, menjelaskan, pihaknya melaporkan panitia pelaksana acara hingga calon wakil presiden (Cawapres) Koalisi Indonesia Maju (KIM), Gibran Rakabuming Raka, ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Jadi yang dilaporkan ada ketua panitia dan sekretaris panitia, yang nyata-nyata memberikan arahan mendukung pasangan Calon Nomor 2, dan Cawapres Gibran yang hadir di sana," kata Sierra, usai melapor di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (23/11).
Alasan AMPPJ melaporkan Gibran ke Bawaslu, karena memiliki status ganda, yakni masih menjabat sebagai kepala daerah, dan calon wakil presiden pada Pilpres 2024.
Artikel Terkait
Zulhas Gagal? Harga Minyakita Tembus Rp23.000, Ini Bukti Karut-marut Tata Niaga Pangan!
Harga Minyakita Melambung di Atas HET, Pengamat: Ini Bukti Kegagalan Zulhas Sebagai Menko Pangan
Seskab Teddy Bungkam saat Dihujat Amien Rais? Ternyata Ini Alasannya yang Mengejutkan!
Viral! Dandim Ternate Bongkar Alasan di Balik Pembubaran Nobar Film Pesta Babi – Ternyata Demi Ini