POLHUKAM.ID -Aliansi Masyarakat Peduli Pemilu Jurdil (AMPPJ) mempermasalahkan pelaksanaan acara Silaturahmi Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi).
Koordinator AMPPJ, Sierra Prayuna, menjelaskan, pihaknya melaporkan panitia pelaksana acara hingga calon wakil presiden (Cawapres) Koalisi Indonesia Maju (KIM), Gibran Rakabuming Raka, ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Jadi yang dilaporkan ada ketua panitia dan sekretaris panitia, yang nyata-nyata memberikan arahan mendukung pasangan Calon Nomor 2, dan Cawapres Gibran yang hadir di sana," kata Sierra, usai melapor di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (23/11).
Alasan AMPPJ melaporkan Gibran ke Bawaslu, karena memiliki status ganda, yakni masih menjabat sebagai kepala daerah, dan calon wakil presiden pada Pilpres 2024.
Artikel Terkait
Pertemuan Rahasia di Cikeas: Inikah Sinyal Awal Duet Anies-AHY untuk Pilpres 2029?
Robot atau Boneka? Rismon Sianipar Dituding Diremot dari Solo untuk Serang Roy Suryo
Anies Baswedan Datang Tanpa Undangan ke Halal Bihalal SBY, Demokrat: Panitia Tidak Mengundang
Ketua HMI Jabar Diteror Usai Ungkap Video Andrie Yunus: Siapa Dalangnya?