POLHUKAM.ID -Oknum prajurit TNI AD melakukan penyiksaan kepada anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Definus Kogoya. Setelah diselidiki, Definus ditangkap saat hendak membakar Puskesmas di distrik Gome, Kabupaten Puncak.
"Ada tiga orang yang ditangkap saat itu. Mereka akan membakar puskemas," kata Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi kepada wartawan, Selasa (26/3).
Saat itu, Batalyon Yonif 300 Raider/Braja Wijaya mendapat informasi akan ada Puskesmas yang dibakar. Kebetulan puskesmas itu hanya berjarak sekitar 300 meter jadi pos militer Gome.
"Ketika kita mengamankan itu (Puskesmas) mereka menembak pasukan kita, sehingga terjadi kontak tembak. Dari kontak tembak ini pasukan kami melakukan pengejaran dan tertangkap 3 orang," jelasnya.
Ketiganya adalah Warinus Kogoya, Alianus Murip, dan Defius Kogoya. Dari tangan ketiganya disita berang bukti berupa senjata api beserta amunisi, senapan angin, senjata tajam, dan ssbagainya.
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras