POLHUKAM.ID -Oknum prajurit TNI AD melakukan penyiksaan kepada anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Definus Kogoya. Setelah diselidiki, Definus ditangkap saat hendak membakar Puskesmas di distrik Gome, Kabupaten Puncak.
"Ada tiga orang yang ditangkap saat itu. Mereka akan membakar puskemas," kata Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi kepada wartawan, Selasa (26/3).
Saat itu, Batalyon Yonif 300 Raider/Braja Wijaya mendapat informasi akan ada Puskesmas yang dibakar. Kebetulan puskesmas itu hanya berjarak sekitar 300 meter jadi pos militer Gome.
"Ketika kita mengamankan itu (Puskesmas) mereka menembak pasukan kita, sehingga terjadi kontak tembak. Dari kontak tembak ini pasukan kami melakukan pengejaran dan tertangkap 3 orang," jelasnya.
Ketiganya adalah Warinus Kogoya, Alianus Murip, dan Defius Kogoya. Dari tangan ketiganya disita berang bukti berupa senjata api beserta amunisi, senapan angin, senjata tajam, dan ssbagainya.
Artikel Terkait
Ijazah Jokowi Akhirnya Terbuka: Apa yang Ditemukan KPU dan Mengapa Bonatua Masih Penasaran?
Isi Surat Rahasia Ammar Zoni ke Prabowo: Grasi atau Rehabilitasi?
Hyundai Targetkan Jual 2000+ Unit di IIMS 2026, Ini Model Andalan untuk Mudik Lebaran
Target Gila Hyundai di IIMS 2026: Serbu 2000+ Unit dengan Strategi Ramadan & Mobil Mudik Terlengkap!