POLHUKAM.ID - Ketua Tim Hukum Pasangan Calon Nomor Urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Ari Yusuf Amir mengatakan pihaknya akan membeberkan bukti kecurangan Pemilu 2024 lewat tayangan video. "Kita akan menyampaikan paparan permohonan kita.
Kita ada tayangan video-video dalam proses persidangan. InsyaAllah semua sudah siap, kita bisa memaparkan dengan meyakinkan," jelas dia, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).
Di babak awal persidangan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Presiden) Tahun 2024, tim hukum AMIN akan paparkan permohonan dalam waktu 90 menit. "Ya, semua permohonan kita.
Permohonan ini dikasih waktu di awal untuk memaparkan permohonan kita. Kita ringkas dalam waktu 90 menit, kita akan menjelaskan permohonan kita tersebut," tuturnya.
Ada beberapa poin permohonan yang nantinya dipaparkan oleh Tim Kuasa Hukum, tak pelak polemik pengkhianatan konstitusi.
"Ya banyak-banyak sekali (poin permohonan), di antaranya tentang persoalan bagaimana terjadi pengkhianatan konstitusi. Lebih kepada ke sana, tapi nanti lebih detailnya setelah kita mulai sidang ya," tandas dia.
Diberitakan sebelumnya, Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin hadir dalam persidangan sengeketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Presiden) Tahun 2024.
Artikel Terkait
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M
Brigpol Arya Gugur Ditembak Saat Cegah Curanmor! Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Mencekam
Jakmania Wajib Baca! Alumni MBFA Bongkar Fakta di Balik Nasib Persija yang Kian Terpinggirkan
Viral! Akun X Jepang Salah Sangka, Rumah Jokowi Dikira Rumah Angker Buat Uji Nyali