POLHUKAM.ID - Momen calon wakil presiden nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin main HP saat sidang sengketa Pillres 2024 menjadi sorotan.
Bahkan aksinua itu sampai mendapatkan teguran dari Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo.
Dalam sidang tersebut, Kapten Timnas AMIN Syaugi Alaydrus juga awalnya terlihat memainkan ponselnya. Hal iti terjadi saat kuasa hukum AMIN, Bambang Widjojanto sedang membacakan isi perkara.
Melihat Syaugi yang memainkan ponsel, Cak Imin pun lantas terlihat ikut memainkan ponsel miliknya. Sontak saja mereka didatangi oleh petugas. Petugas tersebut terlihat berbisik ke Syaugi.
Setelah itu Cak Imin pun lantas berhenti memainkan ponselnya. Petugas MK tersebut akhirnya kembali ke posisi awal dan sidang terus berlanjut.
Aksi bermain ponsel saat sidang kembali diungkit sebelum Ketua MK Suhartoyo menutup sidang. "Berkaitan dengan siapapun di ruang sidang ini sebaiknya tidak bermain HP.
Tadi majelis melihat masih banyak kuasa hukum bermain HP, tapi karena kami masih menjaga dan ini sidang perdana saya kira masih bisa dipahami itu," katanya. "Tapi besok-besok kami minta agar itu tidak terulang kembali," tegas Suhartoyo.
Aksi Cak Imin asik memainkan ponsel itu viral dan mendapatkan cibiran dari netizen. "Dimana etikanya," tulis netizen. "Terpantau cak Imin Tidak Serius dan sungguh-sungguh menyimak sidang.
Sepertinya blio sudah sadar jika gugatannya tidak akan menang," tulis lainnya. "Nah ini ngak ada etika," tulis netizen. "Gk ada sopan2 nya pas lagi sidang," tulis netizen. "Blunder terbesar Anies ya milih wakil," tulis netizen.
Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menggabungkan sidang kedua gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang diajukan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Ketua MK, Suhartoyo mengatakan penggabungan sidang dengan agenda jawaban dari pihak terkait tersebut, yaitu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dilakukan karena terdapat kemungkinan jawaban yang sama untuk kedua penggugat.
"Barangkali ada hal-hal yang sebenarnya pada pokok pemohonan tertentu jawabannya sama sehingga kami bisa melakukan efisiensi terhadap persidangan itu," kata Suhartoyo dalam sidang PHPU di Gedung MK, mengutip Antara pada Rabu (27/3/2024).
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur