POLHUKAM.ID - JAKARTA - WhatsApp, aplikasi perpesanan instan, menghadirkan fitur terbaru, Chat Lock atau Kunci Chat.
Fitur yang dihadirkan itu terkait privasi dan dapat digunakan pengguna mengunci percakapan yang ingin dirahasiakan dengan lebih aman.
Dengan mengaktifkan fitur Kunci Chat, utas chat akan dihapus dari kotak masuk.
Kemudian, ditempatkan di dalam folder khusus yang hanya dapat diakses dengan kata sandi atau metode keamanan biometrik perangkat, seperti sidik jari.
Fitur ini juga secara otomatis menyembunyikan isi chat di notifikasi.
WhatsApp sengaja menghadirkan fitur ini agar bisa dimanfaatkan pengguna yang terkadang perlu berbagi ponsel dengan keluarga atau orang lain pada beberapa kesempatan.
"Hari ini, kami sangat senang karena dapat memperkenalkan fitur terbaru kami bernama Kunci Chat, yang memberikan perlindungan ekstra untuk chat paling rahasia anda," tulis WhatsApp dalam siaran persnya, Selasa (16/5).
Ketika Kunci Chat diaktifkan, maka pengguna bisa merasa lebih aman dan terjaga privasinya.
Untuk mengunci chat, pengguna cukup ketuk satu per satu nama atau grup, lalu pilih opsi kunci.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid