Secara tidak langsung Ganjar sepakat dengan rencana kenaikan tarif masuk ke tempat wisata yang terletak di daerah administrasi Jawa Tengah itu. Dia mengatakan, tiket Rp750 itu berlaku bagi wisatawan yang hendak naik hingga ke puncak candi. Sementara bagi wisatawan yang hanya sekedar masuk sampai pelataran candi cukup membayar tiket dengan harga Rp50 sekali masuk.
“Masuk kawasan dan naik ke candi, dua hal ini perlu disampaikan ke publik agar bisa tahu kenapa ada pembatasan orang naik ke candi,” kata Ganjar, Senin (6/6/2022).
Polisi PDI Perjuangan ini mengatakan ada banyak alasan yang melatarbelakangi kenaikan harga tiket itu, salah satunya adalah melakukan pembatasan kepada wisatawan yang hendak naik ke puncak candi. Dia menegaskan, wisatawan yang mau naik hingga ke puncak harus benar - benar diatur, itu untuk menjaga kelestarian candi yang masuk daftar keajaiban itu.
“Untuk naik ke candi kemarin disampaikan agar ada pengelolaan dengan pengendalian melalui tarif. Yang ke sana betul-betul diatur. Tidak semua yang datang naik,” ujarnya.
Ganjar Pranowo mengatakan saat ini wisatawan masih belum diizinkan naik ke stupa candi Borobudur. Mereka hanya boleh di kawasan pelataran Candi Borobudur.
Artikel Terkait
Wakil Ketua DPR Kritik Keras TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi: Ini Pembungkaman Kebebasan Berekspresi!
Harga BBM Pertamina 11 Mei 2026: Daftar Terbaru Pertalite, Pertamax, Solar - Ada yang Naik Gila-gilaan!
Pertumbuhan 5,61% Justru Memiskinkan? Ekonom Ungkap Fakta Pahit di Balik Data Ekonomi Indonesia
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M