"Klien kami ketika laporan tidak bisa diterima frustrasi, kecewa, sempat sakit," beber Tommy.
Usai korban akhirnya didampingi oleh kuasa hukum, barulah laporan polisi itu dapat dibuat di Polda Metro Jaya dan diterima pada Januari lalu. Laporan W yang didampingi kuasa hukumnya, Tommy Lambuaso terdaftar dengan nomor STTLP/B/135/1/2024/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 10 Januari 2023.
Sebelumnya, korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan eks Ketua DPD PSI Jakarta Barat Anthony Norman Lianto buka suara atas kejadian yang menimpanya.
Dengan kondisi yang masih menyimpan memori mengenaskan, W, 29, mau tak mau mesti buka suara demi mendapat keadilan.
Dengan mengenakan masker batik dan kacamata hitam untuk melindungi identitasnya, ia menceritakan awal mula peristiwa kekerasan seksual yang diduga dilakukan Norman pada 5 Desember 2023 lalu.
Saat itu, W mengaku baru satu hari bekerja sebagai buzzer di PSI. Dengan cara memaksa, di malam hari tetiba saja Norman meminta korban datang ke Kantor DPD PSI Jakarta Barat di Green Garden.
"Tapi pada saat saya datang ke sana, sepi gak ada orang, gak ada siapa-siapa. Saya bingung ini maksudnya gimana kok gak ada orang?" tutur W kepada wartawan dengan suaranya yang mulai gemetar, Rabu (27/3).
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur