Wishnu Ardiansyah menegaskan, dalam kasus ini, Serda AAM melakukannya atas kekuasaan sendiri tanpa melibatkan pihak lain di Lanal Nias.
Serda AAM merupakan anggota aktif Pom Lanal Nias. Dia merupakan otak penipuan dan pembunuhan terhadap Iwan Sutrisman Telaumbanua. Dalam aksinya, Serda AAM menipu keluarga korban dengan meminta uang hingga totalnya mencapai Rp242 juta.
"Serda AAM dalam kasus ini melakukan perbuatannya atas kekuasaan sendiri. Tidak terkait sama sekali ataupun tidak diketahui oleh atasan, komandan, maupun pihak Lanal Nias," katanya.
Wishnu kembali menegaskan bahwa dalam rekruitmen prajurit TNI AL tidak ada dipungut biaya apa pun dan tanpa ada gratifikasi.
"Apabila ada oknum yang mengatasnamakan TNI AL dia melakukan pemungutan dengan janji dapat meloloskan menjadi prajurit TNI AL agar dapat segera melaporkan ke pihak terkait di Mako Lanal Nias," katanya.
Sumber: inews.id
Artikel Terkait
Hasil Pemeriksaan Bonatua Silalahi Terungkap: 27 Pertanyaan Kunci Soal Ijazah Jokowi yang Bikin Heboh
Jokowi Diperiksa Lagi Soal Ijazah Palsu: Ini Daftar 8 Tersangka & Fakta Terbaru yang Mengejutkan
Refly Harun Ditegur Keras Hakim MK Saldi Isra: Taktik atau Kelalaian dalam Sidang Roy Suryo?
Gugatan Praperadilan Richard Lee Ditolak: Apa Dampaknya Bagi Kasus Kecantikan yang Menggemparkan?