POLHUKAM.ID - - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochamad Afifuddin mengatakan, pihaknya akan menyerahkan kesimpulan atas perkara sengketa hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), pada Selasa (16/4).
Ia mengaku, sudah menyusun dan merangkum atas proses persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden tersebut.
"Besok kesimpulan akan kita sampaikan," kata Afifuddin dikonfirmasi, Senin (15/4).
Afifuddin menjelaskan, kesimpulan KPU sama dengan jawaban KPU atas permohonan pemohon baik kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Menurutnya, KPU akan memberikan penekanan-penekanan pada dalil yang dipersoalkan pemohon, seperti masalah Sirekap dan pendaftaran pasangan capres-cawapres 2024.
"Sama saja dengan jawaban kita, penekanan-penekanan pada dalil yang disoal pemohon," tegas Afifuddin.
Artikel Terkait
Hyundai Targetkan 2000+ Unit di IIMS 2026, Ini Deretan Mobil Andalan untuk Mudik Lebaran!
Hyundai Targetkan Jual 2000+ Unit di IIMS 2026, Ini 6 Model Andalan untuk Mudik Lebaran
Hyundai Targetkan 2000+ Unit di IIMS 2026: Stargazer & Creta Siap Jadi Pahlawan Mudik?
Hyundai Targetkan 2000+ Unit di IIMS 2026, Ini Model Andalan untuk Mudik Lebaran