Dari acara tersebut menghasilkan Sapta Karsa atau 7 (tujuh) cita-cita luhur terkait Permuseuman Indonesia, pertama mendorong terwujudnya UU permuseuman, kedua mendorong terbentuknya Badan Permuseuman Indonesia, ketiga membentuk Lembaga Sertifikasi dan Akreditasi museum.
Lalu yang keempat mendorong peningkatkan dan pengawalan SDM pengelola museum, kelima mengawal penganggaran yang komprehensif, keenam mengawal kelembagaan museum-museum di Indonesia Secara Menyeluruh, dan terakhir menggaungkan kembali Gerakan Nasional Cinta Museum.
"Mari kita gunakan momentum ini untuk terus memperjuangkan dan mewujudkan cita-cita luhur mulia permuseuman Indonesia, Sapta Karsa Asosiasi Museum Indonesia. Mari kita berharap cita-cita Mulia Permuseuman Indonesia semakin terus diselaraskan dan dimutakhirkan dalam kaitannya dengan penguatan kebudayaan bangsa dan peradaban dunia," Pungkas Putu Rudana.
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
Wakil Ketua DPR Kritik Keras TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi: Ini Pembungkaman Kebebasan Berekspresi!
Harga BBM Pertamina 11 Mei 2026: Daftar Terbaru Pertalite, Pertamax, Solar - Ada yang Naik Gila-gilaan!
Pertumbuhan 5,61% Justru Memiskinkan? Ekonom Ungkap Fakta Pahit di Balik Data Ekonomi Indonesia
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M