POLHUKAM.ID - Polisi telah memeriksa empat saksi dalam kasus dugaan penganiayaan anak pesinetron Isa Bajaj.
Hal tersebut diungkap oleh Kasatreskrim Polres Magetan, Akp Angga Perdana Brahmada.
"Sementara ada 4 (saksi yang diperiksa)," kata Angga Perdana ketika dihubungi awak media, Jumat (19/4/2024).
Selain pemeriksaan saksi-saksi. Penyidik Polres Magetan telah melakukan pemeriksaan dari CCTV yang berada di area alun-alun Magetan.
"CCTV ada beberapa yang terkendala. Ada yang mati juga. Tapi saat ini masih mendalami terkait dengan saksi-saski yang ada di tenpat kejadian perkara di sekitaran patung suryo di sekitar alun-alun Magetan," ujar Angga Perdana.
Begitupun proses olah tempat kejadian perkara (TKP) yang telah dilakukan oleh penyidik bersama Isa Bajaj dan sang putri.
Artikel Terkait
Habib Bahar bin Smith Ditahan! Ini Pasal Berat yang Menghantuinya
Rahasia Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Kunci: Isu Polri, Gaza, dan Pemberantasan Korupsi Terbongkar!
Ancaman Pistol Ussama ke Bayi Ressa: Fakta Kelam yang Ditutupi Denada Selama 24 Tahun
Santunan Rp15 Juta Cair! Ini Rincian Bantuan Lengkap Kemensos untuk Korban Banjir Sumatra