POLHUKAM.ID -Para pendatang baru harus memastikan bahwa mereka sudah mendapatkan tempat tinggal sebelum tiba di Jakarta.
Demikian penegasan Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua dikutip Minggu (21/4).
Selain itu, menurut Inggard, mereka juga harus punya bekal keterampilan (skill) jika ingin mengadu nasib di Jakarta.
“Kendati pendatang baru tahun 2024 diprediksi tidak sebanyak tahun-tahun sebelumnya, tapi mereka harus benar-benar memiliki modal keterampilan sesuai lapangan kerja yang tersedia. Jangan sampai menjadi penyandang sosial atau pengangguran di ibukota,” kata Inggard.
Mulai Rabu (17/4), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) mulai mendata para pendatang baru. Hal itu dilakukan usai Lebaran 1445 Hijriah.
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaludin mengatakan, pendataan tersebut akan berlangsung hingga pertengahan Mei 2024.
“Kami ingin mengetahui, apakah mereka membawa keluarganya dan langsung memproses kepindahan dari tempat asalnya atau tidak,” kata Budi.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur