Menurut Budi, pendataan warga baru tersebut dapat dipantau melalui website resmi Disdukcapil DKI Jakarta.
Warga Jakarta, tambah Budi, biasanya banyak membawa sanak keluarganya dari kampung halaman ke Jakarta, usai mudik lebaran.
Meski demikian, lanjut Budi, Pemprov DKI Jakarta tidak akan mengelar operasi yustisi untuk menertibkan para pendatang baru, seperti tahun-tahun sebelumnya.
Tahun ini pendatang baru pasca Lebaran Idulfitri 1445 Hijriah diprediksi mencapai 20 ribu orang.
“Seperti dikemukakan Pj Guberur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, siapa pun boleh datang ke Jakarta asal memenuhi syarat yang berlaku. Antara lain, jaminan tempat tinggal hingga pekerjaan,” tutup Budi.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur