"Sebaiknya pemerintah meninjau ulang rencana menaikan tarif wisata ke area Candi Borobudur. Selain karena kenaikan harga yang sangat membebani wisatawan, kebijakan ini tidak sejalan dengan prinsip pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi Covid-19," tegas Prasetyo dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Minggu (5/6/2022).
Legislator dapil Jawa Tengah VI yang meliputi Kota Magelang, Kabupaten Magelang, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Purworejo ini mengatakan kondisi perekonomian rakyat saat ini sedang berupaya pulih dan bangkit dari keterpurukan. "Sehingga tidak tepat apabila ada kebijakan yang justru dapat menghambat kehendak-kehendak itu," ujarnya melanjutkan.
Sebagaimana diketahui, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengumumkan kenaikan tarif wisata Candi Borobudur. Untuk tarif tiket masuk tetap diharga Rp50 ribu. Namun untuk biaya menaiki wilayah Candi Borobudur naik menjadi Rp750 ribu untuk wisatawan lokal, 100 dolar AS untuk wisatawan mancanegara (wisman), dan khusus untuk pelajar seharga Rp5 ribu.
Anggota Komisi II DPR RI itu menilai, kurang tepat apabila kenaikan tarif wisata ke area Candi Borobudur sebagai upaya menjaga kelestarian situs bersejarah ini. Menurutnya, ada cara-cara yang lebih logis untuk menjaga kedisiplinan turis selama berada di area wisata agar kelestarian candi tetap terjaga dengan baik.
Artikel Terkait
Viral! Alas Seprei Bunga di Video KKN Lombok Timur 13 Menit, Ini Fakta yang Terungkap
BPJPH Buka Suara: Daging Babi & Alkohol Boleh Dijual, Asal Patuhi Aturan Ini!
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!