POLHUKAM.ID - Rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Gorontalo Amir Halid membantah dirinya melakukan kekerasan seksual terhadap sejumlah dosen dan tenaga kependidikan di lingkungan kampus tersebut.
"Semua tudingan yang dituduhkan kepada saya itu tidak benar dan ini berdampak pada reputasi saya, keluarga dan sanak saudara," kata Amir saat dihubungi Antara pada Minggu (21/4/2024).
Amir mengatakan pihaknya sedang mempersiapkan langkah-langkah untuk menempuh jalur hukum karena peristiwa tersebut telah berdampak pada pribadi hingga nama kampus tempatnya bekerja.
Langkah hukum itu akan ditempuhnya apabila upaya mediasi yang difasilitasi oleh pihak Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XIV dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Gorontalo tidak berhasil.
Dia berharap masalah ini bisa diselesaikan secara internal dan masing-masing pihak memberikan klarifikasi secara resmi sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan menteri.
Amir turut membantah telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai rektor, tetapi menunjuk pelaksana harian untuk menjalankan tugas-tugas di rektorat selama berada di luar daerah menghadiri sejumlah agenda. "Buktinya baru-baru ini saya sebagai rektor masih menandatangani pencairan dana senilai Rp169 juta.
Kampus UNU Gorontalo sebagai salah satu dari 11 perguruan tinggi swasta di Gorontalo yang berhasil memenangkan lomba PPKN melalui Dirjen Dikti di Kementerian," terang Amir.
Amir menyayangkan tuduhan terhadap dirinya karena selama memimpin UNU dia merasa sudah berhasil menorehkan banyak prestasi hingga mendatangkan dana dari luar untuk kampus dengan nilai mencapai Rp500 juta.
Artikel Terkait
Bareskrim Gerebek Markas Judol Internasional: 320 WNA Diringkus, Bos Masih Buron!
Wakil Ketua DPR Kritik Keras TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi: Ini Pembungkaman Kebebasan Berekspresi!
Harga BBM Pertamina 11 Mei 2026: Daftar Terbaru Pertalite, Pertamax, Solar - Ada yang Naik Gila-gilaan!
Pertumbuhan 5,61% Justru Memiskinkan? Ekonom Ungkap Fakta Pahit di Balik Data Ekonomi Indonesia