POLHUKAM.ID - Rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Gorontalo Amir Halid membantah dirinya melakukan kekerasan seksual terhadap sejumlah dosen dan tenaga kependidikan di lingkungan kampus tersebut.
"Semua tudingan yang dituduhkan kepada saya itu tidak benar dan ini berdampak pada reputasi saya, keluarga dan sanak saudara," kata Amir saat dihubungi Antara pada Minggu (21/4/2024).
Amir mengatakan pihaknya sedang mempersiapkan langkah-langkah untuk menempuh jalur hukum karena peristiwa tersebut telah berdampak pada pribadi hingga nama kampus tempatnya bekerja.
Langkah hukum itu akan ditempuhnya apabila upaya mediasi yang difasilitasi oleh pihak Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XIV dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Gorontalo tidak berhasil.
Dia berharap masalah ini bisa diselesaikan secara internal dan masing-masing pihak memberikan klarifikasi secara resmi sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan menteri.
Amir turut membantah telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai rektor, tetapi menunjuk pelaksana harian untuk menjalankan tugas-tugas di rektorat selama berada di luar daerah menghadiri sejumlah agenda. "Buktinya baru-baru ini saya sebagai rektor masih menandatangani pencairan dana senilai Rp169 juta.
Kampus UNU Gorontalo sebagai salah satu dari 11 perguruan tinggi swasta di Gorontalo yang berhasil memenangkan lomba PPKN melalui Dirjen Dikti di Kementerian," terang Amir.
Amir menyayangkan tuduhan terhadap dirinya karena selama memimpin UNU dia merasa sudah berhasil menorehkan banyak prestasi hingga mendatangkan dana dari luar untuk kampus dengan nilai mencapai Rp500 juta.
Artikel Terkait
Purbaya Ngamuk ke BPJS: Penonaktifan Massal Peserta BPJS Dinilai Konyol dan Rugikan Negara, Ini Dampaknya!
Video Viral Winda Can: Fakta Mengejutkan & Bahaya Link Jebakan yang Harus Diwaspadai
Pertemuan Rahasia di Solo: Pengamat Bongkar Alasan Sebenarnya Wasekjen Demokrat Temui Jokowi
Rieke Diah Pitaloka Bongkar Data BPJS: Benarkah Separuh Rakyat Indonesia Miskin?