Korban sempat menolak. Namun, pelaku terus memaksa hingga korban ketakutan.
"Saya takut dengan ayah tiri saya, makanya saya tidak berani melawan," jelasnya.
Selain itu, pelaku juga mengancam korban agar tak menceritakan perbuatannya kepada orang lain.
"Diancam, gak boleh ngomong," terangnya.
Tak kuat lagi dengan perbuatan ayah tirinya, AAS memutuskan kabur dan bersembunyi di rumah neneknya di Jalan Tambak Gringsing, Kecamatan Cantikan.
AAS kemudian menceritakan perbuatan bejat ayah tirinya kepada sang nenek.
"Saat kelas 9, sebelum puasa (Maret 2024), saya berontak. Saya sudah punya pacar, saya akhirnya cerita ke nenek," ungkap AAS.
Setelah mengetahui kejadian itu, pihak keluarga memutuskan untuk melaporkan Aipda K ke polisi.
Terpisah, Kapolsek Sawahan, Kompol Domingos De Fatima Ximenes membenarkan terkait kasus pencabulan yang dilakukan salah satu anggotanya.
"Masih tahap pemeriksaan Propam Polda (Jatim) dan Reskrim (Polres Pelabuhan Tanjung) Perak," jelasnya
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
17 Hari Tanpa Makan: Eksperimen Puasa Air Ekstrem & Perubahan Tubuh yang Mengejutkan!
DPR Bongkar Masalah Serius di Balik Program Makan Gratis: Dapur MBG Ternyata Belum Halal!
Purbaya Ngamuk ke BPJS: Penonaktifan Massal Peserta BPJS Dinilai Konyol dan Rugikan Negara, Ini Dampaknya!
Video Viral Winda Can: Fakta Mengejutkan & Bahaya Link Jebakan yang Harus Diwaspadai