Korban sempat menolak. Namun, pelaku terus memaksa hingga korban ketakutan.
"Saya takut dengan ayah tiri saya, makanya saya tidak berani melawan," jelasnya.
Selain itu, pelaku juga mengancam korban agar tak menceritakan perbuatannya kepada orang lain.
"Diancam, gak boleh ngomong," terangnya.
Tak kuat lagi dengan perbuatan ayah tirinya, AAS memutuskan kabur dan bersembunyi di rumah neneknya di Jalan Tambak Gringsing, Kecamatan Cantikan.
AAS kemudian menceritakan perbuatan bejat ayah tirinya kepada sang nenek.
"Saat kelas 9, sebelum puasa (Maret 2024), saya berontak. Saya sudah punya pacar, saya akhirnya cerita ke nenek," ungkap AAS.
Setelah mengetahui kejadian itu, pihak keluarga memutuskan untuk melaporkan Aipda K ke polisi.
Terpisah, Kapolsek Sawahan, Kompol Domingos De Fatima Ximenes membenarkan terkait kasus pencabulan yang dilakukan salah satu anggotanya.
"Masih tahap pemeriksaan Propam Polda (Jatim) dan Reskrim (Polres Pelabuhan Tanjung) Perak," jelasnya
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras
Prabowo Gebrak Meja: Kabais TNI Diganti, 4 Anggotanya Tersangka Kasus Terorisme ke Aktivis
PHK Massal PPPK Mengancam Daerah: Efek Domino Kebijakan Prabowo yang Bikin Resah