Karena itu, KPK mendorong agar pemerintahan Prabowo-Gibran menggunakan layanan digital dalam pengadaan barang dan jasa, agar lebih transparan dan efisien. Selain itu, ia juga menyarankan pemerintah menggunakan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mengidentifikasi penerima manfaat program makan siang gratis tersebut.
"Jangan asal memilih orang baru, orangnya benar eh kemahalan, sudah harganya benar eh kualitasnya tidak benar di lapangan," papar Pahala.
Pahala pun memastikan, dalam waktu dekat KPK akan berkoordinasi dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa terkait pengawasan pelaksanaan program makan siang gratis. "Dari saya ini saja, saya akan bicara dengan Pak Suharso," pungkasnya.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M
Brigpol Arya Gugur Ditembak Saat Cegah Curanmor! Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Mencekam
Jakmania Wajib Baca! Alumni MBFA Bongkar Fakta di Balik Nasib Persija yang Kian Terpinggirkan
Viral! Akun X Jepang Salah Sangka, Rumah Jokowi Dikira Rumah Angker Buat Uji Nyali