Pelakunya kabur, soalnya udah gak bisa dikontek sama sekali sejak tanggal 1 April 2024," ucap Asya. Bahkan, lanjut Asya, sebelum melarikan diri pelaku sempat meminjam uang kepada para korban dengan nominal yang berbeda.
Dia pun mengaku sempat meminjamkan uang senilai Rp20 juta. "Sebelum kabur, dia minjem uang dulu ke aku. Jadi, korban semuanya dipinjam uang dulu sebelum dia kabur. Pelakunya suami istri bercadar, berpakaian syar'i," ujarnya.
Asya menambahkan, dalam kasus ini sebagian korban sudah melaporkan pelaku ke polisi secara individu. Namun, sebagian lagi belum melapor karena masih menunggu musyawarah dari keluarga pelaku.
"Sdah ada sebagian yang laporan. Nah, kenapa kita sebagian lagi belum laporan, karena masih ada musyawarah dengan keluarganya untuk pertanggung jawabannya," pungkasnya.
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!
17 Hari Tanpa Makan: Eksperimen Puasa Air Ekstrem & Perubahan Tubuh yang Mengejutkan!
DPR Bongkar Masalah Serius di Balik Program Makan Gratis: Dapur MBG Ternyata Belum Halal!