Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI KH Muhyiddin Junaidi meminta MUI dan seluruh Ormas Islam agar mendesak Kemenlu supaya memanggil Duta Besar India.
Alasannya, pernyataan di stasiun televisi India beberapa waktu lalu itu dinilai sebagai pelanggaran nyata dan tindakan provokasi berbahaya bagi perdamaian dunia.
"Pemanggilan tersebut adalah sebuah keharusan karena India di bawah kendali PM Mahendra Moodi telah berulang kali membuat kebijakan racis dan pernyataan pro-Islamofobia yang sangat merugikan umat Islam,” ungkap Kiai Muhyiddin dalam pernyataan tertulisnya, Senin (06/06/2022).
Kiai Muhyiddin mengatakan India dengan penduduk Muslim terbesar kedua di dunia setelah Indonesia telah mengeluarkan kebijakan pro Islamofobia dengan menjadikan umat Islam sebagai objek kekerasan.
Di antaranya berupa penghancuran masjid, pelarangan penggunaan hijab, tindakan diskriminatif dan pemaksaan kehendak kepada kaum muslimin.
Padahal, secara internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) secara resmi dengan suara bulat sudah menetapkan tanggal 15 Maret sebagai Hari Internasional Anti Islamofobia.
Artikel Terkait
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M
Brigpol Arya Gugur Ditembak Saat Cegah Curanmor! Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Mencekam
Jakmania Wajib Baca! Alumni MBFA Bongkar Fakta di Balik Nasib Persija yang Kian Terpinggirkan
Viral! Akun X Jepang Salah Sangka, Rumah Jokowi Dikira Rumah Angker Buat Uji Nyali