Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI KH Muhyiddin Junaidi meminta MUI dan seluruh Ormas Islam agar mendesak Kemenlu supaya memanggil Duta Besar India.
Alasannya, pernyataan di stasiun televisi India beberapa waktu lalu itu dinilai sebagai pelanggaran nyata dan tindakan provokasi berbahaya bagi perdamaian dunia.
"Pemanggilan tersebut adalah sebuah keharusan karena India di bawah kendali PM Mahendra Moodi telah berulang kali membuat kebijakan racis dan pernyataan pro-Islamofobia yang sangat merugikan umat Islam,” ungkap Kiai Muhyiddin dalam pernyataan tertulisnya, Senin (06/06/2022).
Kiai Muhyiddin mengatakan India dengan penduduk Muslim terbesar kedua di dunia setelah Indonesia telah mengeluarkan kebijakan pro Islamofobia dengan menjadikan umat Islam sebagai objek kekerasan.
Di antaranya berupa penghancuran masjid, pelarangan penggunaan hijab, tindakan diskriminatif dan pemaksaan kehendak kepada kaum muslimin.
Padahal, secara internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) secara resmi dengan suara bulat sudah menetapkan tanggal 15 Maret sebagai Hari Internasional Anti Islamofobia.
Artikel Terkait
Wali Kota Bekasi Nyaris Kena Golok Saat Tertibkan PKL: Ini Kronologi Lengkap dan Responsnya!
PAN Usung Prabowo-Zulhas Dua Periode: Akankah Koalisi Gemuk Prabowo Pecah?
Masa Lalu Kelam Denada Tambunan Terungkap: Gonta-Ganti Pacar, Gaya Hidup Malam, dan Misteri Anak Ketiga
Video Gilcans Ambon Viral 54 Detik: Fakta Mencengangkan di Balik Sprei Hijau yang Hebohkan Medsos