POLHUKAM.ID - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, Sumatera Utara menangkap pria berinisial JM yang mengaku sebagai prajurit TNI gadungan berpangkat mayor jenderal.
Kepala Polrestabes Medan Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun mengatakan, dalam kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti formulir pendaftaran calon tamtama TNI.
"Petugas menyita barang bukti, yakni kartu tanda penduduk (KTP), formulir pendaftaran calon tamtama, ponsel, dan lain-lain," ujar Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun di Medan, Jumat (26/4).
Teddy menjelaskan, penangkapan JM bermula saat pelaku mendatangi Kodam I Bukit Barisan dengan tujuan untuk menemui Kasdam. Kedatangan tersangka itu untuk mengurus seseorang masuk menjadi calon tamtama TNI AD pada Senin (22/4).
"Kasdam mencurigai pria tersebut, kemudian memanggil provos untuk memeriksa identitas pelaku tersebut," ucapnya.
Setelah itu, JM diserahkan ke Polrestabes Medan. Pada saat pemeriksaan, tersangka JM ternyata mengganti status pekerjaannya di KTP miliknya dari wiraswasta diubah menjadi TNI.
Artikel Terkait
Turis Australia Diperkosa Satpam di Bali: Kronologi Mengerikan di Balik Kamar Mandi Klub Malam
Presiden Prabowo Beri Perintah Rahasia ke Bahlil: Ini Strategi Darurat Minyak Imbas Perang Timur Tengah
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!