POLHUKAM.ID -Seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, kaget bukan kepalang mengetahui dirinya bukan lagi Warga Negara Indonesia (WNI).
Marliah, warga Jalan Lakitan, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau kaget karena status kewarganegaraannya berubah menjadi Warga Negara Malaysia.
Hal itu baru diketahui saat anaknya yang bernama Inayah sedang memproses pembuatan NPWP. Di mana data yang dimasukkannya tidak pernah sinkron.
Menurut Inayah, lantaran datanya yang tak pernah sinkron, dia pun mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lubuklinggau.
"Jadi saya ke kantor Capil untuk perbaiki data," kata Inayah, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Kamis (2/5).
Dari penjelasan petugas, diketahui bahwa data dirinya dan ibunya sudah terpisah. Ibunya tidak lagi terdaftar sebagai WNI. Kontan hal itu membuat dirinya kaget dan bingung.
Pihak Disdukcapil Lubuklinggau pun kemudian berkirim surat resmi ke Pusat. Hasilnya, benar kalau Ibunya telah pindah warga negara ke Malaysia. Hal ini jelas membuat Inayah makin bingung.
Sebab, tambah Inayah, ibunya itu belum pernah pergi ke luar negeri. Apalagi bekerja sebagai TKW. Ibunya hanya seorang PNS di Kota Lubuklinggau.
Artikel Terkait
Teddy & Purbaya: Dua Magnet yang Perkuat Lingkaran Dalam Prabowo
Timothy Anugerah Tewas Dibully, Isi Pesan WhatsApp yang Bikin Nangis!
Mahasiswa Unud Tewas Diduga Bunuh Diri, Kronologi Lompat dari Lantai 4 Kampus karena Korban Bullying
Briptu Rizka Tak Tahan Lagi, Dibantu Keluarga Habisi Nyawa Suami Sesama Polisi