POLHUKAM.ID - Pihak kepolisian Mabes Polri dikabarkan melakukan penggerebekan sebuah villa yang dijadikan pabrik narkotika oleh sejumlah warga negara asing (WNA) di wilayah Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, pada Kamis (2/5).
Dari informasi yang dihimpun, penggerebekan tersebut dilakukan oleh Tim Bareskrim Mabes Polri yang juga mengamankan sejumlah warga negara asing (WNA) yang diduga mengoperasikan pabrik narkotika tersebut.
Kasi Humas Polres Badung Ipda Putu Sukarma mengatakan, terkait hal itu saat ini masih dilakukan penyelidikan oleh tim Bareskrim Mabes Polri.
"Jadi untuk sementara belum diketahui identitas yang diamankan, dan apa-apa saja barang buktinya.
Apabila sudah ada perkembangan akan kami informasikan lebih lanjut," kata Ipda Sukarma, Jumat (3/5). Sementara, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, bahwa soal peristiwa itu masih berproses dan dikembangkan.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur