POLHUKAM.ID - Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut membeli lukisan Sujiwo Tejo seharga Rp200 juta pakai uang vendor Kementerian Pertanian (Kementan). Lukisan itu disebut-sebut dipajang di kantor NasDem.
Hal ini diungkapkan oleh mantan anak buah SYL yang dulu merupakan Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pimpinan Kementan Raden Kiky Mulya Putra.
Kiky dihadirkan sebagai saksi dan dicecar pertanyaan oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (6/5/2024).
Berikut adalah dialog antara jaksa dan Kiky:
"Apakah saksi juga pernah melakukan pembayaran lukisan?," tanya jaksa.
"Lukisan dari Pak Sujiwo Tejo," jawab Kiky.
Kiky menyebut lukisan Sujiwo Tejo Rp200 juta yang dibeli SYL itu terjadi pada Agustus 2022 lalu atas arahan Kepala Bagian Rumah Tangga Arif Sofyan dan Plt Kabiro Umum Zulkifli.
"Saat itu apa yang disampaikan Arif dan Zulkifli kepada saksi?," tanya jaksa.
"Saya diminta datang ke ruangan Pak Zul untuk menyelesaikan ini karena waktu itu saya tak ada uang Rp200 juta. Lalu karena diminta uang sebanyak itu saya tetap diminta untuk bayar hari itu juga," jawab Kiky.
Artikel Terkait
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M
Brigpol Arya Gugur Ditembak Saat Cegah Curanmor! Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Mencekam
Jakmania Wajib Baca! Alumni MBFA Bongkar Fakta di Balik Nasib Persija yang Kian Terpinggirkan
Viral! Akun X Jepang Salah Sangka, Rumah Jokowi Dikira Rumah Angker Buat Uji Nyali