POLHUKAM.ID - Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut membeli lukisan Sujiwo Tejo seharga Rp200 juta pakai uang vendor Kementerian Pertanian (Kementan). Lukisan itu disebut-sebut dipajang di kantor NasDem.
Hal ini diungkapkan oleh mantan anak buah SYL yang dulu merupakan Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pimpinan Kementan Raden Kiky Mulya Putra.
Kiky dihadirkan sebagai saksi dan dicecar pertanyaan oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (6/5/2024).
Berikut adalah dialog antara jaksa dan Kiky:
"Apakah saksi juga pernah melakukan pembayaran lukisan?," tanya jaksa.
"Lukisan dari Pak Sujiwo Tejo," jawab Kiky.
Kiky menyebut lukisan Sujiwo Tejo Rp200 juta yang dibeli SYL itu terjadi pada Agustus 2022 lalu atas arahan Kepala Bagian Rumah Tangga Arif Sofyan dan Plt Kabiro Umum Zulkifli.
"Saat itu apa yang disampaikan Arif dan Zulkifli kepada saksi?," tanya jaksa.
"Saya diminta datang ke ruangan Pak Zul untuk menyelesaikan ini karena waktu itu saya tak ada uang Rp200 juta. Lalu karena diminta uang sebanyak itu saya tetap diminta untuk bayar hari itu juga," jawab Kiky.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur